Namun, internet banking juga mempunyai kelemahan disamping kelebihan mereka.
Kasus pembobolan anjungan tunai mandiri atau ATM beberapa waktu lalu yang menghilangkan dana nasabah sekitar Rp 5 miliar di sejumlah bank membuka kesadaran bahwa transaksi elektronik tak selamanya aman.
Transaksi elektronik bagaimana pun membutuhkan kewaspadaan tak hanya bagi perbankan sebagai penyedia layanan, tetapi juga nasabah sebagai pengguna layanan.
Peningkatan keamanan e-banking dan kewaspadaan nasabah sangat diperlukan agar transaksi e-banking tidak kehilangan kepercayaan.
Sebenarnya kasus pembobolan ATM bukanlah suatu yang kerap dan mudah terjadi. Itu karena pembobolan ATM dan juga saluran e-banking lainnya hanya bisa terjadi jika terjadi kombinasi kelalaian dari pihak bank maupun nasabah.
Kelalaian dari pihak bank antara lain pembiaran ATM tanpa dilengkapi alat anti-skimming dan ketidakdisiplinan bank mengawasi ruangan di mana ATM berada.
Sehingga tidak bisa mendeteksi adanya kamera tersembunyi atau skimming yang ditaruh di mulut ATM. Adapun kelalaian nasabah biasanya tidak hati-hati menjaga personal identification number (PIN) sehingga bocor ke orang lain.
Jika kesalahan yang terjadi bersifat tunggal, semisal PIN tercuri, pembobolan kemungkinan besar tidak akan terjadi karena tanpa alat skimmer, penjahat tidak akan bisa menggandakan data kartu ATM. Pembobolan juga sulit terjadi jika nomor PIN tidak tercuri meskipun penjahat berhasil mencuri data kartu ATM melalui alat skimmer.
Kendati demikian, tetap saja pengamanan harus ditingkatkan karena pembobolan e-banking di masa depan mungkin bisa dilakukan dengan pola-pola baru yang belum terbayangkan saat ini.
Jangan di Area Publik
Direktur Perbankan Konsumer Bank Internasional Indonesia (BII) Stephen B Liestyo mengungkapkan, nasabah yang belum yakin menggunakan fasilitas e-banking sebaiknya dengan tegas tidak usah mempergunakan fasilitas tersebut. “Kalau kalian (nasabah) ragu-ragu (menggunakan e-banking), mending tidak usah sama sekali,” tegas dia
Pasalnya, banyak jebakan yang secara sengaja dibuat oleh para hacker untuk merekam data penting saat transaksi internet banking. Contohnya saja angka token, nomer rekening dan sandi rahasia saat melakukan internet banking.
Stephen mengatakan, para hacker biasanya bisa leluasa dalam mencuri data bila nasabah melakukan transaksi melalui internet di kawasan panas atau lebih sering disebut dengan WiFi area. Untuk itu, nasabah harus berhati-hati mengikuti perintah yang muncul dalam layar.
“Di WiFi area itu, bisa saja disadap dari pemancarnya. Lalu, jika kita melakukan transaksi, dia bisa leluasa merekam kegiatan kita dari pemancar yang disadap itu. Bahkan dia juga bisa menembus komputer kita,” jelas dia.
Biasanya, lanjut Stephen, akan muncul suatu opsi untuk yang belum tentu perlu untuk melakukan transaksi. Namun, karena cenderung ingin cepat bertransaksi, nasabah biasanya akan memilih opsi “Ya” dalam kotak dialog tersebut. “Padahal itu adalah opsi untuk menyadap data mereka. Sekali meng klik ‘yes’ hilanglah semua,” kata dia.
Stephen mengaku, hal ini pernah dibuktikan seorang ahli informatika dan ditunjukkan di depan Bank Indonesia. “Dan memang ternyata bisa,” ujar dia tanpa menyebut rincian mengenai pertunjukan pembobolan bank melalui internet tersebut.
Dia mengaku, saat ini pihak bank belum bisa melakukan apa-apa untuk menjaga keamanan transaksi perbankan melalui internet tersebut. Pasalnya, hacker memang selalu mencari celah untuk melancarkan aksinya. Pun di negara maju, transaksi perbankan pun juga menjadi sasaran para hacker.
“Yang kami bisa lakukan hanya memperingatkan para nasabah,” cetus dia. Dia menyarankan, sebaiknya bila ingin melakukan transaksi perbankan melalui internet, maka harus sangat berhati-hati. Sebaiknya hindari melakukan sambungan internet melalui koneksi nirkabel karena memperkecil kemungkinan untuk disadap.
Selain itu, hindari juga dalam menggunakan komputer atau peralatan lain yang menjadi milik umum, yaitu di warung internet atau internet gratis melalui komputer di suatu tempat.
BII, menurut Direktur Stephen Liestyo, pengamanan dilakukan dengan melakukan program edukasi nasabah dalam rangka pencegahan kecurangan ATM melalui pengumuman yang dipasang di ATM-ATM BII dan peningkatan layanan mesin ATM BII demi keamanan serta kenyamanan nasabah pengguna ATM BII.
Sejalan dengan peningkatan kualitas layanan ATM, BII juga melakukan peremajaan ATM dan mengganti ATM lama dengan ATM baru yang dilengkapi pelindung PIN dan alat anti-skimming. BII akan terus melakukan peremajaan terhadap ATM secara berkesinambungan.
Seperti bank-bank lainnya, untuk pengamanan e-banking, di antaranya untuk internet banking, BII menggunakan second autotification, yakni token dalam bentuk SMS. Token ini berfungsi menjadi bentuk proteksi tahap kedua setelah username dan password.
BII juga sudah melengkapi internet banking dengan layanan notifikasi tentang aktivitas user account melalui e-mail tentang transaksi yang dilakukan melalui internet banking, seperti terima transfer atau autodebet tagihan kredit, sehingga nasabah dapat mengetahui secara dini apabila terjadi transaksi yang tidak diketahui nasabah apalagi sampai mengurangi saldo nasabah.
General Manager Dana dan Jasa Konsumen BNI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, BNI sudah menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk menghindari kecurangan (fraud) dan pembobolan, mulai dari standar prosedur operasional untuk menjaga data nasabah, pemanfaatan PIN, username, secured network, sistem enkripsi data, sampai dengan pemberian fasilitas dynamic password bagi pengguna internet banking.
Dari sisi environment terminal ATM, bank juga sudah menerapkan alat proteksi maupun pengawasan pada mesin yang ada untuk menghalangi pihak-pihak yang akan melakukan pengambilan data nasabah secara ilegal,? kata Anggoro.
Menurut Anggoro, dengan adanya kasus penggandaan kartu ATM, bank dituntut untuk lebih meningkatkan keamanan bertransaksi nasabahnya. Beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan BNI adalah mengimbau nasabahnya melalui media massa maupun pesan pribadi untuk lebih waspada pada saat bertransaksi (baik menjaga kerahasiaan PIN maupun waspada terhadap lingkungan sekitarnya).
Meskipun sistem pengamanan sudah memadai, fungsi monitoring terus ditingkatkan dengan mengevaluasi kembali efektivitas sistem pengamanan yang digunakan, pengarahan lebih lanjut kepada petugas operasional, serta menindaklanjuti cepat setiap laporan nasabah terkait kemungkinan kecurangan yang terjadi.

Cara aman

Untuk menghindari pembobolan rekening melalui ATM, nasabah perlu mengikuti beberapa kiat. Kiat itu, antara lain, selalu meneliti dan memerhatikan kondisi saat menggunakan mesin ATM maupun electronic data capture (EDC) dan memastikan bahwa di mesin-mesin tersebut tidak terdapat tambahan alat lain.
Nasabah juga diimbau secara rutin mengganti PIN dan menutup angka saat memasukkan nomor PIN. Alternatif lain dengan memasukkan kembali kartu ATM ke mesinnya seusai melakukan transaksi dan memasukkan nomor PIN lain yang salah untuk mengecoh dan kemudian membatalkan proses itu.
Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan (merchant), diharapkan nasabah memerhatikan kondisi alat EDC. Bila terdapat alat mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau pihak berwajib.
Untuk mencapai tingkat pengamanan yang paripurna, Bank Indonesia juga menyarankan perbankan untuk segera mengimplementasikan penggunaan teknologi chip pada kartu dan mesin ATM/debet sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko pencurian data nasabah (skimming data).
Kartu yang ber-chip sangat aman karena dilengkapi dengan integrated circuit yang menggunakan standar yang telah berlaku secara internasional di berbagai belahan dunia.
Chip ini dilengkapi dengan microprocessor yang dapat menyimpan data dalam jumlah besar, memproses berbagai aplikasi, serta mampu melakukan enkripsi dan otentifikasi data. Kelebihan inilah yang membuat chip unggul dibandingkan dengan teknologi sebelumnya.
Saat ini, chip telah banyak digunakan untuk kartu kredit tetapi belum untuk kartu ATM mengingat investasi yang harus dikeluarkan bank tidaklah kecil. Dengan penggunaan chip pada kartu kredit, memungkinkan nasabah melakukan transaksi dengan lebih aman dan nyaman tanpa perasaan khawatir datanya akan digandakan.
Pada masa lalu, kartu kredit rawan akan kejahatan pemalsuan atau penggandaan data, yang dikenal dengan istilah skimming, di mana data yang tersimpan pada magnetic stripe digandakan melalui suatu alat yang disebut skimmer yang umumnya dipasang di EDC.
Data yang sudah berhasil disimpan dalam skimmer kemudian dicetak ke dalam kartu yang lain (dipalsukan) untuk digunakan sebagaimana kartu aslinya. Hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar tidak hanya di sisi nasabah pemegang kartu kredit, tetapi juga industri kartu kredit secara keseluruhan.
Jika tindakan pemalsuan ini tidak segera diberantas, sudah barang tentu akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada transaksi-transaksi yang menggunakan kartu, bahkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap perbankan Indonesia.